Minggu, 21 Agustus 2011

Berhiaslah wahai wanita, namun ikutilah syari’at


Berhiaslah wahai wanita, namun ikutilah syari’at by Alexyusandria Moenir on Saturday, March 12, 2011 at 3:23pm
Wanita pada umumnya senang jika dikatakan cantik, menarik dan memiliki pesona. Karena itulah kebanyakan wanita didunia ini rela menghabiskan waktunya untuk merawat tubuh dan berdandan secantik mungkin, terutama jika akan pergi kesuatu acara, dimana banyak wanita lain yang juga hadir disana.

Hal tersebut merupakan hal yang lumrah ketika wanita berfikir sesuai dengan duniawinya, namun andaikan wanita berfikir sesuai dengan aturan yang syar’inya, tentu hal hal duniawi ini tidak akan terjadi secara berlebihan, karena takut akan hukum dan akibat yang diterimanya diakhirat nanti. Dalam syari’at Islam, pakaian wanita ini telah diatur menutupi tubuh dan tidak menampakkan aurat, dimana aurat ini termasuklah lekuk tubuh wanita.

Katakanlah kepada wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS An Nuur 24 : 31)

Sebenarnya yang menarik dalam diri  manusia itu menurut Islam, bukanlah pesona kemewahan karena bagus dan indahnya yang dipakai, namun kebersihannya, karena bersihnya seseorang itu menyebabkan siapa saja senang buat berdekatan dengannya karena tidak bau dan kebersihan itu baik untuk kesehatan.

Dalam hal ini hendaklah seorang wanita juga menjaga hal-hal yang termasuk fitrah yaitu memotong kuku dan memelihara kebersihannya agar tidak panjang atau kotor. Kuku yang panjang akan tampak buruk dipandang, menyebabkan menumpuknya kotoran di bawah kuku dan mengurangi kegesitan pemiliknya dalam bekerja. 

Selain itu mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. Hal ini sangat dianjurkan dalam Islam, selain dapat menjaga kebersihan dan keindahan tubuh seorang muslimah. Oleh karenanya, seorang muslimah hendaknya tidak membiarkannya lebih dari 40 hari.

Dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :  “Lima hal yang termasuk fitrah (kesucian): mencukur bulu kemaluan, khitan, menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR. Bukhari Muslim)

Anas radhiallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam menentukan waktu buat kita untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, menyukur bulu kemaluan, hendaknya kita tidak membiarkannya lebih dari pada empat puluh malam.” (HR. Muslim)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum memanjangkan kuku, beliau menjawab : “Memanjangkan kuku makruh sekalipun bukan haram, karena Nabi menentukan pemotongan kuku empat puluh hari.” (Fatawa wa Rosa’il Ibnu Utsaimin oleh Sulaiman)

Selain kebersihan tubuh, kita perlu juga untuk menjaga kebersihan mulut, karena jika gigi tidak dibersihkan, maka akan menyebabkan mulut mengeluarkan bau yang tidak sedap ketika berbicara dan gigi yang terlihat tidak bersih akan membuat orang yang melihat bisa menjadi jijik.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan kepada mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Barangsiapa yang makan bawang merah dan bawang putih serta kucai, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Muslim)

Bahkan meskipun seorang wanita menutup rambutnya dengan kerudung yang dalam, karena rambut merupakan aurat, namun Islam menyuruh wanita agar memelihara dan merawat rambut, menyisir, membersihkannya dan memperindahnya.

"Barangsiapa yang memiliki rambut maka hendaklah dia memuliakannya.” (HR. Abu Dawud)

Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda : “Rubahlah (rambut dan jenggot) yang putih dengan pewarna, dan hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim)

“Pada akhir zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai (rambutnya) dengan warna hitam seperti dada burung merpati, mereka tidak akan mencium baunya surga.” (Shahih Jami’ush Shaghir no. 8153)

Dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya radhiallahu’anhu dia berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda : “Janganlah kamu mencabut uban, tidaklah seorang muslim yang beruban satu uban di dalam Islam melainkan uban itu cahaya baginya besok pada hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh al-Albani)

Begitu juga dalam hal pakaian, yang diutamakan selain harus menutupi tubuh dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh serta tidak transparan, pakaian tersebut hendaklah bersih dan tidak mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kami, lalu beliau melihat seorang laki-laki yang mengenakan pakaian kotor, maka beliau pun bersabda :  Orang ini tidak mempunyai sabun yang dapat digunakan untuk mencuci pakaiannya.” (HR. Imam Ahmad dan Nasa’i)

Seorang muslimah diperbolehkan untuk menghiasi dirinya dengan hal-hal yang mubah misalnya mengenakan sutra dan emas, mutiara dan berbagai jenis batu permata, celak, menggunakan inai (pacar) pada kuku dan menyemir rambut yang beruban asalkan tidak dengan warna hitam, menggunakan kosmetik alami atau kosmetik yang tidak mengandung zat berbahaya dengan tidak berlebihan. Dan tentu saja berhias di sini bukanlah dengan maksud mempercantik diri di hadapan lelaki yang bukan mahramnya.

Dalam disebutkan sebuah hadits shahih dari Ibnu Mas’ud radhiyallhu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan.” (Shahih Bukhari)

Dan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Al Handhalliyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada para sahabatnya ketika mereka hendak mendatangi saudara mereka :  Kalian akan mendatangi saudara-saudara kalian. Karenanya perbaikilah kendaraan kalian, dan pakailah pakaian yang bagus sehingga kalian menjadi seperti tahi lalat di tengah-tengah umat manusia. Sesungguhnya Allah tidak menyukai sesuatu yang buruk.” (HR. Abu Dawud dan Hakim)

Selain itu juga rajin berolahraga dapat bermanfaat untuk menjaga stamina dan keindahan tubuh serta mempercantik kulit seorang muslimah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan teladan yang baik dalam hal ini, beliau pernah mengajak ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk lomba lari (HR. Abu Daud, Nasa’i dan Thabrani)

Dalam berhias, wanita diperbolehkan asalkan caranya tidak bertentangan dengan syari’at, dimana wanita tidak diperbolehkan memotong rambutnya menyerupai laki laki, kecuali dalam kondisi darurat.
“Aku terbebas dari wanita yang menggundul rambut kepalanya, berteriak dengan suara keras dan merobek-robek pakaiannya (ketika mendapat musibah). (HR. Muslim)

Wanita juga tidak diperbolehkan menyambung rambutnya sebagaimana banyak dilakukan oleh wanita zaman sekarang.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut lain dan wanita yang meminta agar rambutnya disambung.” (HR. Bukhari Muslim)

Selain itu wanita tidak diperbolehkan mencukur alis matanya hingga habis atau sekedar  merapikannya. Bahkan wanita juga dilarang merapikan giginya dan meratakannya agar terlihat cantik, apalagi membuat tatto ditubuhnya sebagaimana yang telah banyak dilakukan oleh gadis gadis yang katanya modern dan mengikuti trend mode yang tengah berlaku.

Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu berkata : “Saya pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam melaknat orang yang menghilangkan bulu alis mata dan yang meratakan gigi untuk keindahan.” (HR An Nasa’i, dishahihkan oleh al-ALbani)

Ibnu Abbas radhiallahu’anhu berkata : “Dilaknatlah wanita yang menghasilkan bulu alisnya dan yang mau dihilangkan bulu alisnya.” (HR. Abu Dawud)

Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam melaknat orang yang minta ditato yang merubah ciptaan Allah. (HR An-Nasa’i, dishahihkan oleh al-Albani)

Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata : “Dilaknat orang yang menato tanpa ada keperluan untuk menghilangkan penyakit.” (HR. Abu Dawud)

Sesungguhnya mengikuti kemajuan dan modernitas bukanlah dengan cara menentang perintah dan larangan Allah subahanhu wata’ala. Ketahuilah Allah Maha Tahu apa yang baik dan buruk untuk hambaNya. Mengikuti kemajuan adalah mengambil hal-hal bermanfaat yang dapat memajukan umat dan membantu kita untuk hidup lebih baik. Dan kita harus memandangnya dari kaca mata kebenaran. Kita mengambil hal-hal yang sesuai tuntunan Islam dan meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengan Islam.

Karena itu wanita dilarang berhias disebabkan ingin terlihat beda dan aneh dibanding yang lain, sebagaimana terlihat pada wanita wanita modern yang katanya sudah sangat maju.

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda : “Barangsiapa berpakaian popularitas di dunia, maka Allah akan mengenakan baginya pakaian yang hina pada hari kiamat lalu dinyalakan api di dalamnya.” (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh al Albani)

Imam Syaukani rahimahullah berkata : ”Hadits ini bukan hanya pakaian mewah yang dipakai untuk menunjukkan kesombongan saja, akan tetapi juga orang yang menyelisihi pakaian secara umum dengan mengenakan baju yang rusak agar manusia heran kepadanya.” (Zinatul Mar’ah, Abdullah Fauzan : 46)

Jauhilah berhias yang dilarang oleh syari’at, karena sungguh wanita yang keluar rumah dengan penampilan yang berlebihan sebenarnya dia melemparkan dirinya ke dalam api neraka. Sedangkan wanita yang menghiasi jiwanya dengan kesantunan dan berhias sesuai tuntunan Islam adalah wanita yang menempatkan dirinya pada tempat yang mulia.

Umar radhiallahu ‘anhu berkata : “Dan jauhkan dirimu dari model orang asing dan pola hidup mereka. (Musnad Abdurrazah 11/85)

Contohnya : Wanita menyanggul rambut di atas kepalanya atau di belakang kepalanya atau disambung dengan rambut lain, mengenakan baju yang bergambar makhluk hidup, atau surat kabar dan lainnya. Laki-laki menyisakan rambut satu helai atau mencukur rambut sebagian dan menyisakan sebagian. Dan contoh lainnya.

Dari Abu Syuaib radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda : “Tidak termasuk golongan kami orang yang meniru selain kami, janganlah kamu meniru orang Yahudi dan orang Nashara.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh al-Albani)

Umar radhiallahu’anhu berkata : “Dan jauhkan dirimu dari bersenang-senang dan meniru model dan gaya orang musyrik.” (HR. Muslim)

Contohnya mengalungkan kalimat “Allah” di leher, hal ini meniru orang Nasrani menggantungkan salib di lehernya. Atau berbaju batik atau motif lain yang ada gambar salib namun tersamar.

Wallahu a’lam bishshawab ... ^_^




Tidak ada komentar:

Posting Komentar